Apindo dan KBPBI Bentuk Tim Perumus RUU Ketenagakerjaan

Smallest Font
Largest Font

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, dengan target selesai dalam dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026, menurut dilansir dari Detik Finance.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan draf yang disepakati akan disampaikan bersama kepada DPR RI. "Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," ujarnya.

Shinta menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan penciptaan lapangan kerja dalam penyusunan RUU tersebut. Ia menilai kesejahteraan pekerja terkait erat dengan keberlangsungan perusahaan. "Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," katanya.

Menurut Shinta, perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan perlindungan dunia usaha agar iklim investasi tetap kondusif. "Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," tambahnya.

Untuk poin-poin yang masih berbeda, Shinta menyatakan kedua pihak akan mencari kesamaan dan memperkecil perbedaan. "Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," katanya.

Ia menegaskan pembentukan tim perumus merupakan inisiatif dan niat baik kedua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama. "Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegas Shinta.

Shinta juga menyampaikan bahwa persaingan Indonesia dalam menarik investasi bukan antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara lain. "Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan buruh dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan menyepakati pembentukan tim perumus bersama dengan Apindo. "Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Andi Gani mengatakan kedua pihak sepakat melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina untuk melihat kebijakan ketenagakerjaan, iklim investasi, serta peran pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. "Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," terangnya.

Menurut Andi Gani, pembahasan RUU Ketenagakerjaan diarahkan untuk mencari kesamaan kepentingan kedua pihak. "Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Ia menilai hubungan antara perusahaan dan pekerja sebagai satu kesatuan dalam kegiatan ekonomi. "Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa.

Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelas Andi Gani.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed