BGN Akan Tutup 950 Dapur SPPG Tidak Penuhi Standar Sanitasi

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menduga terdapat sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa memenuhi standar laik higiene sanitasi dan akan segera dilakukan penutupan permanen jika tidak memenuhi sertifikat wajib.

Angka pasti dapur yang akan ditutup akan diumumkan kemudian. Penutupan dilakukan karena dapur tersebut dianggap membahayakan kesehatan dan nyawa penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG), dilansir dari Detik Finance.

Sudaryono, Kepala BGN, mengatakan, "Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis. Kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi."

BGN memberi kesempatan bagi SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk melengkapinya di Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing dengan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026.

"Jadi, saya memahami. Jadi ada beberapa mitra itu kemudian sudah mengirimkan email, melakukan pengaduan, yang di mana respons dari masing-masing kabupaten/kota, Dinas Kesehatannya ini berbeda-beda. Ada yang merasa dipersulit, diperlambat, ada yang merasa dipingpong. Nah, silakan ini menjadi bagian dari silakan mengadu kepada kami," ujar Sudaryono.

Selain itu, BGN telah menerbitkan petunjuk teknis sanksi terkait pelanggaran, termasuk kasus keracunan dan kejadian menonjol lain. Sistem sanksi terukur secara digital diterapkan dengan kategori suspend ringan 10 hari, sedang 20 hari, berat 30 hari, dan penutupan permanen.

Sudaryono menjelaskan, "Jadi suspend itu kami bagi tiga: ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspend permanen."

Dapur yang terkena suspend ringan atau sedang dan dinyatakan tidak bermasalah pada fasilitas serta sanitasi akan diizinkan buka kembali, tetapi kepala dapur tetap dijatuhi sanksi.

Jika dapur yang sudah dibuka kembali kembali memicu kasus keracunan, BGN akan mempertimbangkan penutupan permanen. "Kemudian setelah buka kemudian kok kemudian ada kondisi keracunan lagi, maka ini menjadi konduite di mana kami pertimbangkan untuk di-suspend permanen, ya. Dan 30 hari itu manakala, ya, korbannya banyak itu kami suspend lebih panjang dan bisa jadi menjadi pertimbangan untuk kami suspend secara permanen," tutur Sudaryono.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed