Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK dengan Syarat Divestasi Saham ke Pemerintah
PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Juni 2026, disertai persyaratan divestasi tambahan 12% saham ke PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), dilansir dari Bloombergtechnoz. Proses perpanjangan IUPK ini kini tengah ditinjau secara bertahap oleh Kementerian ESDM untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa:
"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan pada saat diterbitkan. Jadi itu menjadi salah satu prasyarat. Itu menurut peraturannya gitu," ujar Tony usai Peluncuran dan Diskusi Buku Bahlil Lahadalia di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Selain itu, dalam laporan keuangan Freeport-McMoRan Inc (FCX) disebutkan permohonan perpanjangan IUPK diajukan pada Juni 2026, dan PTFI bersama pemerintah sedang menyelesaikan proses perizinan resmi. "Pada Juni 2026, PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK-nya, dan FCX serta PTFI sedang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses perizinan resmi," kata FCX dalam laporan keuangan semester I-2026.
Manajemen FCX mengungkapkan nota kesepahaman antara Freeport dan pemerintah menyepakati pengalihan 12% saham Freeport Indonesia ke pemerintah melalui MIND ID pada tahun 2041 tanpa biaya. "FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 48,76% di PTFI hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai 2042," tulis manajemen FCX dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).
Nota kesepahaman tersebut juga mengatur revisi IUPK Freeport Indonesia di Grasberg, Papua Tengah, untuk perpanjangan setelah 2041. Meski begitu, manajemen menyatakan perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati akan mempertimbangkan penerbitan IUPK yang direvisi oleh pemerintah. FCX menegaskan Freeport Indonesia berencana segera menyelesaikan permohonan perpanjangan IUPK sesuai kesepakatan yang telah diteken.
Selain divestasi, MoU juga memuat kerja sama pengolahan hilir domestik dengan prioritas penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lain.
Freeport Indonesia juga berencana memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS) jika AS memerlukan pasokan tambahan. Sebelumnya, dalam US Business Summit di Washington D.C., FCX menandatangani MoU dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, disaksikan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai organisasi bisnis Indonesia dan AS.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow