Departemen Luar Negeri AS Batalkan 175.000 Visa Sejak Era Trump
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat membatalkan lebih dari 175.000 visa sejak Donald Trump menjabat sebagai presiden, naik empat kali lipat dibandingkan dengan era Presiden Joe Biden, dilansir dari Detik Travel.
Pencabutan visa tersebut ditujukan bagi warga asing yang diduga melanggar ketentuan visa, melakukan kejahatan, menyerukan kekerasan terhadap warga AS, menipu warga Amerika, menyalahgunakan sistem imigrasi, atau mengancam keamanan nasional.
Data menunjukkan bahwa warga asing yang terkena pencabutan visa sering terlibat dalam penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk, pencurian, dan pelanggaran narkoba.
Pada 2024, pemerintahan Biden mencabut sekitar 40.000 visa, sementara tahun 2025 di era Trump angka pencabutan visa mencapai lebih dari 100.000. Laju pencabutan visa juga meningkat dari sekitar 8.000 per bulan pada 2025 menjadi lebih dari 10.000 per bulan pada 2026.
Namun, Departemen Luar Negeri belum merinci pembagian jenis pelanggaran yang menyebabkan pencabutan visa tersebut, sehingga belum jelas berapa banyak yang terkait dengan kejahatan serius dibandingkan pelanggaran administratif seperti tinggal melebihi masa berlaku visa.
Para pejabat menyebutkan bahwa kedutaan AS di Afrika Utara membatalkan lebih dari 100 visa yang dipegang orang tua yang diduga melakukan perjalanan ke AS untuk membuat anak mereka lahir sebagai warga negara Amerika. Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi praktik ini, meski saat ini masih digugat di pengadilan.
Pada Maret 2025, Departemen Luar Negeri memperluas pemeriksaan pelamar visa pelajar dengan memeriksa aktivitas media sosial untuk mendeteksi dukungan terhadap perjuangan Palestina, menurut dokumen yang diperoleh The Guardian.
Sementara itu, kebijakan deportasi yang dijalankan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah mengeluarkan lebih dari 605.000 orang dari negara itu sejak Trump menjabat.
Beberapa ahli hukum imigrasi menilai pencabutan visa ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi imigrasi legal.
"Visa AS adalah hak istimewa, bukan hak," ujar Departemen Luar Negeri AS dalam siaran pers.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow