Jaksa Agung Evaluasi Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di BGN
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan jajaran BGN di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026), untuk membahas evaluasi kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung meminta agar kasus korupsi tersebut menjadi bahan evaluasi kepemimpinan BGN saat ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan saat menyampaikan pernyataan Jaksa Agung.
Anang menambahkan bahwa Jaksa Agung siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika BGN membutuhkan dalam pelaksanaan program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ujarnya.
Kepala BGN Sudaryono dan jajaran datang ke Kejagung untuk meminta pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama karena ada pejabat baru di BGN.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa komunikasi dan kerja sama ke depan sangat diperlukan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujar Ketut.
Ketut menegaskan bahwa pengusutan kasus tata kelola MBG menjadi bahan pembenahan dan evaluasi serta komitmen pimpinan baru BGN untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan program MBG agar lebih maksimal.
"Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, ya, pelayanan yang baik," tambahnya.
Berita ini dilansir dari Detikcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow