Kejaksaan Agung Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung masih mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan penuh kehati-hatian dan detail, Selasa (11/8/2026), di Jakarta.
Penyidikan dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa berpengalaman di bidang korupsi. Kejaksaan berkomitmen membuka peran Febrie di persidangan namun tidak mengungkap semua materi pokok perkara saat ini untuk mengantisipasi langkah tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, "Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap."
Proses pemeriksaan saksi terus berjalan dengan pemeriksaan tiga saksi baru dari perbankan dan swasta pada hari ini, serta tujuh saksi diperiksa sehari sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset hasil tindak pidana.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Anang.
Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara, yang awalnya ditangani oleh Polri sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait ASABRI bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga tersangka dalam kasus pencucian uang terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah, dengan tersangka lain bernama Nurman Herin.
Penyidikan lain yang masih berjalan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik juga menjerat Febrie Adriansyah, dilansir dari Detikcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow