Kapolda Riau Resmikan Kandang Breeding Gajah di PLG Minas Siak

Smallest Font
Largest Font

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meresmikan kandang breeding gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak sebagai bagian dari upaya konservasi Gajah Sumatera. Peresmian ini dihadiri pejabat utama Polda Riau, BBKSDA Riau, serta WWF Indonesia.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Riau dalam mendukung kelestarian satwa dengan hadirnya fasilitas kandang breeding berukuran 50 x 50 meter yang memungkinkan proses perkawinan alami gajah. Saat ini, BBKSDA mengelola sekitar 40 ekor gajah jinak di beberapa lokasi Riau.

"Kami teringat saat Bapak Kapolda berkunjung ke PLG Minas dan bertanya apa yang bisa dibantu. Kami sampaikan bahwa tantangan utama saat ini adalah bagaimana agar populasi gajah dapat terus bertambah. Salah satu kebutuhan penting adalah kandang breeding yang memungkinkan perkawinan alami. Alhamdulillah, hari ini kebutuhan tersebut diwujudkan oleh Bapak Kapolda," ujar Supartono.

Selain fasilitas breeding, kolaborasi antara BBKSDA, TNI-Polri, dan masyarakat juga berhasil menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di PLG Sebanga untuk tumbuh tanaman pakan gajah guna menjamin ketersediaan nutrisi satwa tersebut.

"Kami mendapat serahan lahan seluas 2,5 hektare dari masyarakat, itu akan kami tumbangkan untuk kami tanami pakan gajah," tambah Supartono.

Kapolda Riau menegaskan bahwa keberadaan kandang breeding ini merupakan investasi ekologis untuk kelangsungan hidup Gajah Sumatera yang terancam punah. "Keberadaan breeding area ini merupakan investasi ekologis. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat hari ini," ujar Irjen Herry Heryawan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa agar generasi mendatang masih dapat melihat Gajah Sumatera. "Apa yang kita lakukan hari ini menentukan apakah generasi mendatang dapat mendengar suara gajah," katanya.

Konflik antara manusia dan gajah, serta perambahan hutan menyebabkan habitat gajah terus menyusut. Irjen Herry Heryawan menyatakan, "Keberadaan gajah ini terus terusir. Mereka (gajah) tidak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa."

Polri juga memiliki kewajiban menjaga satwa dilindungi sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Populasi serta Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. "Nah tugas kita, untuk menindaklanjuti Inpres, arahan Bapak Presiden itu sudah dikeluarkan (Inpres), setelah makin hari gajah kita makin berkurang habitatnya," pungkasnya.

Fasilitas baru dan kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan populasi dan menjaga keseimbangan ekosistem di Riau, dilansir dari Detikcom.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow