Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait TPPU

Smallest Font
Largest Font

Mantan Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026), di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung yang memanggil lima orang, namun hanya tiga hadir, termasuk Febrie dan Nurman Herin yang juga berstatus tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, "Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi." Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk setiap pihak yang dipanggil.

Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara, yang awalnya ditangani oleh Polri sebelum diserahkan ke Kejagung. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan korupsi dan TPPU pada perkara ASABRI bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie juga terseret dalam dugaan TPPU terkait temuan barang bukti 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain perkara tersebut, penyidikan lain sedang berlangsung terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed