Kemenkes Tindaklanjuti Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Papua dan Semarang
Kementerian Kesehatan RI menindaklanjuti temuan bakteri E coli dalam kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang, sebagaimana dilaporkan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tim kementerian telah turun dan menerima laporan serta hasil laboratorium yang mengidentifikasi bakteri E coli pada beberapa jenis makanan, tidak hanya semangka tetapi juga makanan lain.
Pihak Kemenkes memberikan saran kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait masalah yang ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengapresiasi respons cepat Kepala BGN, Sudaryono.
Sudaryono menekankan bahwa kasus keracunan MBG merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keselamatan penerima makanan. Upaya dilakukan agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
Dalam penyelidikan ditemukan bahwa salah satu masalah adalah waktu memasak yang terlalu awal. Di Papua, dapur mulai memasak sekitar pukul 7 atau setengah 8 pagi untuk makanan yang dibagikan pada pukul 11 siang keesokan harinya.
Di Semarang, dapur MBG mulai memasak sekitar pukul 21.00 malam sebelum makanan didistribusikan.
Mengenai kemungkinan sanksi pidana, Sudaryono menyatakan BGN masih mencari formula yang tepat dan tindakan hukum hanya dapat dilakukan jika ditemukan unsur seperti kesengajaan atau sabotase, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
BGN juga akan memperkuat edukasi mengenai keamanan pangan, kandungan gizi, dan ketentuan konsumsi makanan MBG untuk mencegah kejadian keracunan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow