Kemensos dan Komnas HAM Sinergi Tangani Pengungsi Konflik di Puncak Papua
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat bersinergi menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebagaimana disepakati dalam audiensi di Jakarta.
Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial, menyatakan keselamatan dan kenyamanan pengungsi menjadi prioritas utama. Sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan agar penanganan optimal.
"Sekarang ini kita bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak," ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Kemensos telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada sekitar 1.000 jiwa pengungsi mandiri di beberapa titik, berupa sembako dan sandang seperti beras, minyak goreng, biskuit, mie instan, gula, kopi, selimut, dan pakaian dewasa serta anak.
"Di Kabupaten Puncak, kita sudah memberikan bantuan kedaruratan di sejumlah titik pengungsi mandiri yang tidak berada di shelter," ujar Agus Jabo.
Kemensos juga menyediakan santunan untuk korban meninggal dan luka berat berdasarkan data dari pemerintah daerah.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan data Komnas HAM mencatat lebih dari 5.000 jiwa pengungsi terdampak eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak.
"Versi pemerintah provinsi ada 2.239 jiwa, versi moderat kami bisa lebih dari 5 ribuan jiwa. Kondisi ini dinamis dan pengungsi tersebar keluar dari Kabupaten Puncak," ujar Saurlin.
Saurlin menyebut kebutuhan pengungsi beragam, mulai dari pakaian layak, makanan pokok seperti sagu, telur, minyak goreng, beras, hingga obat-obatan dan pemeriksaan medis. Kebersihan dan hunian sementara juga menjadi perhatian.
"Setidaknya ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji dalam kondisi darurat," jelas Saurlin.
Menanggapi hal ini, Agus Jabo memastikan dukungan Kemensos bagi pengungsi Puncak dan berharap pemerintah daerah bersinergi dalam pendataan korban untuk pengusulan bantuan.
"Konflik baru di Kabupaten Puncak ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Kami minta ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos," pungkas Agus Jabo.
Pertemuan ini juga dihadiri pejabat Kemensos dan Komnas HAM terkait, termasuk Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin serta Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih, dilansir dari Detikcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow