Kementerian ESDM Raih Rp96,26 Triliun PNBP Hingga Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp96,26 triliun hingga Juli 2026, atau mencapai 70,69% dari target Rp136,18 triliun dalam tahun ini, dilansir dari Bloombergtechnoz. Angka tersebut menunjukkan upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral, sekaligus menandai konsistensi pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, "Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha."

Dia menambahkan, capaian ini juga bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," ujar Bahlil. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, keberhasilan Kementerian ESDM berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujar Nyoman. Dia menambahkan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang dinilai wajar dalam semua hal material, dengan penilaian yang didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan setoran PNBP dari sektor energi dan pertambangan sebesar Rp85,58 triliun hingga 12 Juli 2026, yang setara dengan 62,84% dari target tahunan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa setoran ini berasal dari iuran produksi, royalti mineral dan batubara, penjualan hasil tambang, keuntungan bersih izin usaha pertambangan khusus (IUPK), serta pendapatan sumber daya alam lainnya. "Sementara untuk Tahun Anggaran 2026 sampai dengan 12 Juli 2026, realisasi PNBP Kementerian ESDM sebesar Rp85,58 triliun atau 62,84% dari target sebesar Rp136,18 triliun," kata Yuliot dalam rapat dengan Komisi XII DPR.

Yuliot juga menyampaikan bahwa kementerian mendapat 81 rekomendasi dari pemeriksaan laporan keuangan 2025 oleh BPK. Dari rekomendasi tersebut, 18 telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp7,6 miliar dan US$129,01 juta, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan administrasi, regulasi, dan aplikasi.

Kementerian ESDM menargetkan PNBP sektor minerba mencapai Rp134 triliun tahun 2026, naik 7,63% dari realisasi 2025 sebesar Rp124,5 triliun. Dirjen Minerba Tri Winarno meyakini target tersebut bisa tercapai dengan peningkatan pengawasan dan tata kelola pertambangan, serta harga komoditas yang meningkat meski produksi beberapa komoditas dipangkas. "Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, terus kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan ya achieve lah," ujar Tri.

Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target awal sebesar Rp127,48 triliun.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed