Pemerintah Susun Aturan Baru Tata Kelola Ekspor Logam Tanah Jarang

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia tengah menyusun aturan baru terkait tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ), sebagai respons atas tertahannya ekspor sejumlah logam olahan karena harus melalui uji tambahan kandungan unsur LTJ dan radioaktif, dilansir dari Bloombergtechnoz.

Aturan ini penting karena LTJ merupakan bahan baku vital untuk kendaraan listrik, energi terbarukan, dan perlengkapan pertahanan. Indonesia belum memiliki regulasi resmi mengenai LTJ sebagai mineral ikutan dalam produk olahan tambang, berbeda dengan negara seperti China dan Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar, menilai aturan LTJ akan berdampak ganda terhadap iklim investasi pertambangan. Ia menyatakan, "Dampaknya ada dua sisi seperti mata uang. Pertama, jika melihat dinamika aturan yang terkesan berubah-ubah atau belum solid, tentu ada kekhawatiran dari investor.

Investor tambang itu paling sensitif dengan kepastian hukum dan kejelasan jangka panjang. Kalau komitmen di awal berubah di tengah jalan, pasti ada rasa enggan atau wait and see."

Bisman menambahkan, "Kedua, justru isu ini menciptakan minat baru yang sangat tinggi. Karena LTJ ini adalah 'komoditas masa depan' untuk industri. Begitu pemerintah menunjukkan komitmen untuk membenahi aturan dan menyiapkan payung hukum yang jelas, investor justru melihat ini sebagai peluang emas."

Menurut Bisman, payung hukum khusus LTJ sangat penting karena sifat LTJ berbeda dari komoditas tambang konvensional. Ia menjelaskan bahwa LTJ biasanya merupakan mineral ikutan dari tambang lain sehingga membutuhkan tata kelola yang lebih presisi dari hulu ke hilir. "Investor sebenarnya tidak masalah jika aturannya diperketat, asalkan ketentuannya jelas dari awal.

Pembentukan payung hukum yang tegas untuk LTJ bertujuan untuk memberi kepastian hukum. Ini akan menjadi game changer bagi investasi sektor minerba," ujar Bisman.

Bisman juga mengingatkan pemerintah untuk segera merampungkan regulasi LTJ agar momentum minat investor global tidak hilang. "Kuncinya ada pada transparansi dan konsistensi. Jika payung hukum LTJ ini rampung dengan aturan main yang jelas, ramah investasi, namun tetap melindungi kepentingan nasional, Indonesia bisa jadi pemain kunci LTJ di tingkat global," kata Bisman.

Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa larangan ekspor LTJ hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama, bukan kandungan LTJ sebagai mineral ikutan dalam produk utama dan turunannya. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan, "Kami telah membangun kesepahaman bahwa ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama."

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan aturan revisi ekspor LTJ akan selesai dalam waktu dekat. "Target, seminggu lah [selesai aturan baru LTJ]," ujarnya. Revisi ini berupa perubahan Peraturan Menteri Perdagangan berdasarkan rekomendasi teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Airlangga menjelaskan bahwa aturan akan menetapkan batas kadar unsur kimia sebagai acuan bagi surveyor dan Bea Cukai dalam pengawasan ekspor. "Sesuai dengan batasan ya. Permendag atas rekomendasi ESDM," jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui pengolahan mineral dalam negeri belum mencapai produk akhir yang memisahkan LTJ secara maksimal. Ia mengatakan, "Ada beberapa produk dari hasil industri hilirisasi yang diekspor, misalnya nikel dan tembaga yang mengandung logam tanah jarang." Bahlil juga menyoroti tingkat kemurnian nickel pig iron yang hanya 40%-50%, sehingga komponen lain seperti besi dan LTJ masih bercampur dalam produk ekspor.

Belum ada industri yang fokus memisahkan dan mengelola LTJ secara spesifik. Bahlil menyatakan pemerintah sedang memetakan potensi dan menyiapkan infrastruktur industri untuk mengelola LTJ. "Kami lagi membangun industrinya. Sekarang dipetakan secara baik agar industri, investor bisa berjalan, tetapi kita juga bisa melakukan kanalisasi untuk logam tanah jarang agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," ujar Bahlil.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed