Kementerian ESDM Lelang Batu Bara Hasil Penegakan Hukum di Kaltim Senilai Rp 20,97 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 20,97 miliar dari lelang batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur, dilansir dari Detik Finance.

Jumlah batu bara yang dilelang mencapai sekitar 76.742 metrik ton yang tersebar di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa lelang ini adalah bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM untuk memastikan hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera sebagai pemenang pada 8 Juli 2026. Pemenang lelang diberi waktu maksimal 60 hari kalender hingga 10 September 2026 untuk pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara dari lokasi penyimpanan.

Jeffri menegaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM akan mengawal seluruh tahapan pasca lelang hingga proses pengeluaran batu bara selesai.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batu bara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Dalam proses evakuasi batu bara, koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum setempat juga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan proses.

Pelaksanaan lelang Barang Dikuasai Negara (BDN) ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026. Jeffri menyatakan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM dalam penegakan hukum yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan penerimaan negara secara transparan dan akuntabel.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow