Kominfo Targetkan Reaktivasi Sistem Rating Game IGRS pada 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat diaktifkan kembali pada tahun 2026, setelah proses evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek teknis sistem, tetapi juga kebijakan yang terkait. Namun, hingga kini belum ada tanggal pasti reaktivasi yang ditetapkan pemerintah, kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi, Tita Ayuditya Surya, usai acara Hari Game Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/8/2026), dilansir dari Detik iNET.

"Karena evaluasinya menyeluruh ya. Nggak cuma di sisi sistem aja, tapi di sisi kebijakan juga. Jadi, persis timeline buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ujar Tita.

Ketika ditanya apakah IGRS dipastikan aktif kembali pada tahun ini, Tita menyebut hal tersebut menjadi target pemerintah.

"Targetnya demikian," kata Tita.

Proses evaluasi IGRS melibatkan berbagai pihak, termasuk industri game, asosiasi, komunitas, hingga perwakilan orang tua, serta lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menurut Tita, pelibatan banyak pihak penting karena IGRS berfungsi sebagai sistem klasifikasi usia untuk game yang beredar di Indonesia, menjadi acuan bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam menentukan kesesuaian game berdasarkan kelompok usia.

Pada April 2026, Komdigi menunda sementara proses rating melalui IGRS karena investigasi terhadap sistem tersebut yang dinilai kurang tepat dalam memberikan klasifikasi game. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan penundaan ini bertujuan memperkuat sistem rating game nasional.

"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Sonny kala itu.

Sonny tidak menyebutkan durasi investigasi, namun Komdigi berjanji memberikan perkembangan evaluasi secara berkala kepada publik. Penghentian sementara IGRS berdasarkan arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Meski proses rating dihentikan, Komdigi menegaskan game yang sudah beroperasi di Indonesia tetap dapat dimainkan.

"Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," kata Sonny.

Komdigi juga menegaskan investigasi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tapi juga sistem, proses, dan tata kelola IGRS.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow