OJK Catat Pendanaan Pinjaman Daring dari Luar Negeri Naik Signifikan

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri pinjaman daring (pindar) dari lender luar negeri meningkat menjadi Rp 17,28 triliun hingga Juni 2026, naik 34,18% secara tahunan, dilansir dari Detik Finance.

Jumlah tersebut setara dengan 16,43% dari total outstanding pendanaan pindar yang mencapai Rp 105,14 triliun hingga periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan, "Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar."

Agusman menambahkan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat lender luar negeri terhadap industri pindar nasional dan imbal balik yang kompetitif.

"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," ujar Agusman.

Namun, OJK mengingatkan agar penyelenggara pindar menjaga kualitas pendanaan mereka. Hingga Juni 2026, terdapat 16 penyelenggara dengan risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas ambang batas 5%.

Agusman menjelaskan, "Tingginya risiko kredit macet ini dipengaruhi kemampuan bayar debitur dan kualitas penerapan manajemen risiko oleh pindar. Dalam hal ini, pindar wajib untuk memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam penyaluran pendanaan."

Dia menambahkan, "OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan."

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow