Mantan Napi Luncurkan Merek Sepatu Arprize di Tangerang
Bakti Kurniawan bin Edi Junaedi, mantan narapidana asal Kabupaten Tangerang, Banten, meluncurkan merek sepatu lokal bernama Arprize. Ia saat ini berstatus klien pembebasan bersyarat (PB) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir, Tangerang.
Bakti mengembangkan keterampilan membuat sepatu yang diperolehnya selama menjalani masa pidana selama 1 tahun 10 bulan. Ia kini memasarkan produknya secara daring melalui platform seperti TikTok Shop dan Shopee, serta memiliki sejumlah outlet fisik.
"Saya klien Bapas Ciangir yang dibimbing oleh Ibu Nunik (Pembimbing Kemasyarakatan Madya Nunik Kurniani). Saat ini saya memiliki produk sepatu lokal Arprize yang diproduksi sendiri bersama keluarga. Terima kasih kepada Bapas Ciangir dan Ibu Nunik yang telah membimbing saya hingga bisa berkembang seperti sekarang," ujar Bakti dalam video yang dirilis Bapas Ciangir, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026).
Bakti mendesain sepatu dengan gaya kasual modern, didominasi warna hitam dan putih. Ia menekankan kenyamanan produk, bahan berkualitas, jahitan rapi, bantalan empuk, serta sol yang kuat dan tahan lama.
Kepala Bapas Kelas II Ciangir, Anjar Seto, mengapresiasi usaha Bakti yang dinilai sesuai dengan tujuan pembimbingan kemasyarakatan, yakni mengembalikan klien menjadi pribadi produktif dan diterima masyarakat.
"Saat ini usaha sepatu Arprize berkembang sangat baik. Penjualannya dilakukan secara online maupun langsung di outlet. Kami berharap usaha ini terus berkembang dan semakin sukses," ujar Anjar.
Anjar berharap usaha Bakti dapat membuka kesempatan kerja bagi klien pemasyarakatan lain yang kesulitan mendapat pekerjaan setelah bebas.
"Harapan kami, Mas Bakti dapat memberikan kesempatan kepada teman-teman klien yang belum memiliki pekerjaan untuk bergabung bersama usahanya. Dengan demikian manfaat pembinaan tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh klien-klien lainnya," ungkap Anjar.
Bapas Kelas II Ciangir saat ini membimbing 1.287 klien pemasyarakatan. Anjar berharap sosok Bakti menjadi inspirasi bahwa mantan napi dapat bangkit dan membangun masa depan melalui keterampilan yang diperoleh selama masa pidana.
Pada Juli 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pendekatan pemasyarakatan mengedepankan humanisme dan kemandirian agar mantan penghuni lapas mampu berdaya dan tidak mengulangi perbuatan pidana.
"Kepala lapas dituntut untuk aktif membangun jejaring dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak di luar. Tujuannya agar hasil karya warga binaan bisa menjadi produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing," kata Menteri Agus.
Agus menambahkan pembinaan berbasis produktivitas diharapkan menyerap tenaga kerja dari warga binaan dalam jumlah besar, menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
"Kalapas harus paham potensi daerah yang dipimpinnya," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow