Menteri Komunikasi Tekankan Manfaat Nyata Digitalisasi Pelayanan Publik
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan digitalisasi pelayanan publik harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait digitalisasi perlindungan sosial.
Digitalisasi harus mampu memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dialami masyarakat, bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, ujar Meutya dalam keterangan tertulis kepada detikINET, Sabtu (14/8/2026).
Menurut Meutya, pemanfaatan teknologi harus membuat proses panjang dan berbelit menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses. Masyarakat dapat mengakses layanan tanpa perlu berkali-kali mendatangi kantor, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat ekosistem dan infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik. Konektivitas luas dan infrastruktur andal menjadi kunci agar layanan digital menjangkau masyarakat merata.
Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berjalan di 153 kabupaten dan kota di 38 provinsi, dengan lebih dari 3 juta keluarga terdaftar menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional, dilansir dari Detik iNET.
Sistem digital ini juga mengurangi biaya masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan sekitar Rp 150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Kini proses pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya tersebut.
Selain memangkas biaya, digitalisasi memungkinkan pemanfaatan data yang sudah dimiliki negara untuk pemeriksaan kelayakan, sehingga masyarakat tidak perlu menyerahkan data berulang kali.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti digitalisasi perlindungan sosial dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8).
Prabowo menyebut digitalisasi perlindungan sosial sebagai transformasi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya bisa berlangsung hingga ratusan hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
"Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara," kata Presiden Prabowo.
Menurut Prabowo, digitalisasi telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi dengan lebih dari 3 juta keluarga terdaftar menuju target nasional 49 juta keluarga.
Presiden juga menegaskan pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Digitalisasi akan diperluas mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi sebagai bagian dari agenda Pro Kesra Terintegrasi. Perluasan ini diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow