Pemerintah Uji Digitalisasi Perlindungan Sosial di Sleman
Pemerintah mulai menguji pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan penyaluran perlindungan sosial lebih tepat sasaran di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Uji coba ini menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah saling terhubung dan bertukar data secara aman, sehingga proses verifikasi bantuan sosial diharapkan lebih cepat dan efisien.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meninjau langsung uji coba tersebut dan menegaskan bahwa teknologi pemerintah harus memudahkan masyarakat serta memastikan hak mereka diberikan secara tepat.
"Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat," ujar Meutya.
Selama ini, tantangan utama perlindungan sosial adalah data yang tersebar di berbagai instansi dan belum sepenuhnya terhubung, sehingga sering terjadi proses verifikasi yang panjang dan warga berhak yang tidak terdata.
Digitalisasi ini menghubungkan berbagai sumber data pemerintah melalui Portal Perlindungan Sosial, memungkinkan masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital untuk mendaftar secara mandiri, sementara bagi yang belum terbiasa, pemerintah menyediakan agen Perlinsos untuk membantu.
"Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan," ujar Meutya.
SPLP sebagai jembatan penghubung data dari berbagai instansi digunakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi, sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih sederhana dan efisien.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan atau sanggahan jika hasil penilaian kelayakan dirasa belum tepat, sehingga digitalisasi tidak hanya mengubah administrasi menjadi elektronik tetapi juga memudahkan akses pelayanan dan koreksi data.
Dalam kunjungannya, Meutya berdialog dengan warga dan menyaksikan proses pendaftaran warga yang belum terdaftar dengan bantuan agen Perlinsos.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan," ujar Meutya.
Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial, menunjukkan kebutuhan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari pusat hingga tingkat desa dan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital menilai pemanfaatan SPLP di Perlinsos menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi, didukung oleh infrastruktur seperti Pusat Data Nasional dan Jaringan Intra Pemerintah.
"Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil," pungkas Menkomdigi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow