OJK Harap MSCI Cabut Status Pembekuan Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menilai transparansi pasar modal Indonesia secara obyektif dan mencabut status pembekuan yang berlaku sejak Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut pihaknya rutin berkomunikasi intensif dengan MSCI dan penyedia indeks lain untuk menyempurnakan transparansi pasar saham Indonesia sebagai respons atas masukan dari indeks provider dan investor. "Untuk pengumuman rebalancing berikutnya yang akan kita cermati, kondisi pembekuan ini belum diangkat. Kita harap mereka bisa melihat dan menilai tingkat transparansi pasar kita yang sudah jauh lebih bagus dibanding pasar lainnya," ujar Hasan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
OJK telah melakukan berbagai perbaikan, termasuk menyesuaikan kriteria penghitungan konsentrasi kepemilikan saham tinggi, pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, dan memperinci klasifikasi investor tiap bulan.
Perbaikan ini bertujuan mempermudah penghitungan porsi saham publik dan meningkatkan kredibilitas emiten, serta membantu investor ritel yang terbatas kapasitas risetnya. Hasan menambahkan, "Pengungkapan kepemilikan investor yang di atas 1% dan detail klasifikasi investor kita tingkatkan setiap bulan, sebagai respons feedback untuk memudahkan index provider dan investor, terutama investor ritel domestik."
Hasan berharap penilaian adil dari MSCI dapat membuka peluang lebih luas bagi emiten berkualitas di Bursa Efek Indonesia masuk dalam konstituen indeks global. "Kita harap secara fair mereka segera melakukan pencabutan pembekuan sehingga saham terbaik yang tercatat di bursa bisa masuk dalam indeks," ujarnya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI dan OJK telah menyampaikan seluruh reformasi kepada MSCI dan investor global. "Kami sudah komunikasikan seluruh aksi reformasi yang dilakukan kepada MSCI dan investor global," kata Jeffrey. Jeffrey menambahkan, "Tentu kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita tunggu bersama."
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow