Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Produk ETF Emas di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia resmi memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk exchange traded fund (ETF) berbasis emas yang diluncurkan pada hari Senin, 10 Agustus 2026, di Jakarta.

Insentif ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa perlakuan pajak pada ETF emas akan disamakan dengan surat berharga sehingga dibebaskan dari PPh dan PPN, memberikan kemudahan bagi investor.

"PPh dan PPN itu diberikan tarif khusus atau dinolkan, itu seperti surat berharga," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan bahwa secara teknis insentif pajak ini sudah selesai di tingkat internal Direktorat Jenderal Pajak, namun masih perlu koordinasi dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Menteri Keuangan.

"Secara teknis seharusnya itu bisa disamakan dengan surat berharga dan bisa dibebaskan PPh 22 sama PPN-nya. Hanya kita perlu koordinasi dengan Dirjen SEF dan lapor dulu ke Pak Menteri Keuangan," ujar Bimo di Gedung Bursa Efek Indonesia.

Bursa Efek Indonesia sendiri meluncurkan produk ETF emas dalam rangka memperingati 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa produk ini menghubungkan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal dan tidak hanya menambah variasi produk investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas pasar modal.

"Saya mengapresiasi langkah OJK bahwa Electronic Gold Receipt atau EGR merupakan efek yang dapat dicatat sebagai efek dalam portofolio ETF emas. Tentu saya sudah berbicara dengan Wakil Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak terkait perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR," ujar Airlangga dalam sambutannya di Main Hall Bursa Efek Indonesia.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow