Pemerintah Jepang Turunkan Pajak Konsumsi Makanan Jadi 1 Persen Mulai 2027
Pemerintah Jepang memutuskan untuk menurunkan tarif pajak konsumsi atas makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027, dari sebelumnya 8%, dalam rapat kabinet luar biasa pada Rabu, dilansir dari Detik Finance.
Selain penurunan tarif pajak, pemerintah berencana memberikan manfaat tambahan agar beban pajak bagi masyarakat berpendapatan rendah dan menengah bisa menjadi nol persen secara efektif.
Untuk memastikan ketersediaan anggaran, pemerintah akan meninjau seluruh pos belanja dan sumber penerimaan negara tanpa menggunakan obligasi untuk menutup defisit anggaran.
Keputusan final terkait sumber pendanaan akan ditentukan dalam proses penyusunan anggaran tahun fiskal 2027.
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, menyatakan keyakinannya dalam menyediakan anggaran yang dibutuhkan.
"Kami akan melakukan peninjauan dari nol terhadap seluruh rekening khusus, dana pemerintah, dan berbagai pos lainnya. Saya yakin kami dapat menyediakan anggaran yang dibutuhkan melalui reformasi tersebut," ujar Takaichi.
Ketua Federasi Bisnis Jepang (Keidanren), Tsutsui Yoshinobu, menyatakan bahwa pemotongan pajak ini akan berdampak pada pendanaan jaminan sosial dan menekankan pentingnya menjelaskan sumber pendapatan pengganti.
"Saya rasa pemerintah harus menjelaskan sumber pendapatan penggantinya. Saya juga menilai sangat penting agar kebijakan ini benar-benar berakhir setelah dua tahun, seperti yang telah dijanjikan pemerintah," kata Yoshinobu.
Pemerintah berencana mengajukan rancangan undang-undang reformasi perpajakan dalam sidang luar biasa parlemen yang diperkirakan berlangsung pada musim gugur.
Respons dari pelaku industri makanan di Jepang beragam. Pajak untuk makanan yang dibawa pulang akan dipangkas menjadi 1%, sementara pajak untuk makanan yang disantap di tempat tetap 10%.
Seorang pegawai toko makanan takeout di Tokyo berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pembelian konsumen.
"Karena harga sekarang lebih mahal, pelanggan tampaknya mulai mengurangi pembelian. Saya berharap tarif pajak 1% bisa mendorong mereka kembali berbelanja lebih banyak," ujarnya.
Namun, pemilik restoran yakitori yang menyediakan tempat makan menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penurunan pelanggan makan di tempat.
"Sebagian pelanggan mungkin akan menganggap membeli makanan untuk dibawa pulang lebih menguntungkan. Itu bisa mengurangi jumlah pelanggan yang makan di sini. Kami harus memikirkan cara untuk menghadapi potensi penurunan tersebut," katanya.
Pelaku usaha restoran kini tengah mempertimbangkan langkah adaptasi terhadap perubahan kebijakan pajak tersebut sambil tetap melayani pelanggan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow