Pemerintah Siapkan Rp 20,5 Triliun untuk Bantu Keuangan Daerah
Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20,5 triliun untuk memperkuat keuangan 490 pemerintah daerah dan memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan tepat waktu, dilansir dari Detik Finance.
Jumlah ini merupakan hasil pemetaan dari Kementerian Dalam Negeri yang menemukan 79 pemerintah daerah membutuhkan tambahan dana alokasi umum hingga Rp 14 triliun, sementara Menteri Keuangan memperkirakan kebutuhan total mencapai Rp 20 triliun untuk mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, "Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun." Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat.
Tito juga menambahkan bahwa meskipun banyak pemerintah daerah mengajukan permintaan dana, sebagian masih dapat menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan efisiensi anggaran untuk membayar gaji pegawainya. Namun, 79 daerah tersebut benar-benar membutuhkan bantuan tambahan dan tidak bisa mengandalkan DBH atau efisiensi lagi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memahami situasi keuangan daerah saat ini. "Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis pada 6 Agustus 2026.
Purbaya menambahkan, "Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa.
Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah." Bantuan ini ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan setelah proses administrasi selesai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow