PT Gunbuster Nickel Industry PHK 1.900 Pekerja Akibat Kesulitan Keuangan

Smallest Font
Largest Font

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerjanya karena kesulitan keuangan, dampak dari kejatuhan induk usaha lamanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co, akibat gagal bayar utang, dilansir dari Bloombergtechnoz pada 8 Agustus 2026.

Pada 2025, GNI menyesuaikan produksi smelter menjadi 30%–40% dari kapasitas terpasang, dari 25 lini produksi menjadi 12 lini, dan direncanakan kembali normal pada April 2025, menurut Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin Setia Diarta.

GNI mengadopsi teknologi pirometalurgi RKEF dengan kapasitas produksi 1,9 juta ton nickel pig iron per tahun, membutuhkan suplai bijih nikel 21,6 juta wet metric ton per tahun.

Kemenperin mengabarkan akan ada pergantian manajemen dan pendanaan baru pada 2025, meski kabar tersebut belum jelas hingga akhir tahun. Anggota Dewan Penasihat APNI, Djoko Widajatno, menyebut ada desas-desus akuisisi smelter GNI oleh Danantara.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan sedang mengkaji investasi pada proyek hilirisasi serupa dan terbuka untuk investasi jika memenuhi kriteria.

Zhejiang Materials Development Co., Ltd. dilaporkan mengakuisisi 75% saham Jiangsu Delong di GNI, dengan persetujuan pengadilan Xiangshui, Jiangsu, atas rencana reorganisasi 30 perusahaan termasuk Jiangsu Delong. Zhejiang Zhongtuo bakal bekerja sama dengan Jinhai Stainless Steel untuk investasi di GNI.

GNI juga sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 19 Juni 2026, atas permohonan dua perusahaan pengangkutan. Manajemen GNI menjamin operasi smelter akan tetap berjalan normal selama proses restrukturisasi.

Selain itu, GNI menghadapi gugatan wanprestasi senilai Rp2,2 miliar dari PT Sys Petrolindo Utama dan gugatan ganti rugi Rp460,26 miliar dari Dongfang Boiler Co., Ltd. terkait kepemilikan komponen boiler dua unit berkapasitas 300 MW. Kasus masih dalam proses persidangan.

Surat pemberitahuan resmi dari manajemen GNI pada 1 Agustus 2026 menyatakan PHK dilakukan untuk rasionalisasi jumlah pekerja agar operasional perusahaan tetap berjalan serta menghemat biaya operasional, terutama beban biaya tenaga kerja.

Manajemen menyatakan telah mempertimbangkan berbagai alternatif penghematan sebelum melakukan PHK, seperti pengurangan biaya operasional lain, penundaan rekrutmen, pengurangan lembur, pengaturan jam kerja, dan mutasi.

Dengan total karyawan 6.325 orang, GNI hanya mempertahankan kebutuhan operasional untuk satu smelter dan satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow