Pemerintah Ubah Subsidi LPG 3 Kg Jadi Berbasis Penerima Manfaat Mulai 2027
Pemerintah berencana mengubah kebijakan subsidi gas minyak cair (LPG) 3 kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat mulai tahun 2027, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi harga jual eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg sesuai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat, sebagaimana tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang dirilis pada 17 Agustus 2026.
Anggaran subsidi energi yang dipatok dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun, naik 20,1 persen dari outlook APBN 2026. Anggaran khusus subsidi LPG 3 Kg dialokasikan Rp114,1 triliun, meningkat 26,22 persen dari tahun sebelumnya.
Volume kuota subsidi LPG 3 Kg direncanakan mencapai 8,94 juta ton, naik 11,75 persen dari 8 juta ton pada 2026.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan dalam verifikasi penerima subsidi LPG 3 Kg.
"Integrasi data diperlukan untuk memastikan penerima subsidi tidak hanya memenuhi ketentuan sebagai pihak yang berhak, tetapi juga benar-benar layak menerima subsidi," ujar Mars Ega Legowo Putra, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dalam pernyataan resmi pada 12 Agustus 2026.
PPN juga mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg maksimal 10 tabung per bulan per kartu keluarga, yang direncanakan diterapkan mulai kuartal II-2026.
Penyaluran LPG bersubsidi kuartal I-2026 masih menggunakan skema lama, sementara pembatasan pembelian per segmen dan per KK direncanakan mulai kuartal IV-2025. Kebijakan ini masih dalam pembahasan, termasuk revisi Perpres No. 70/2021.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan penyaluran subsidi energi seperti BBM, LPG, dan listrik akan memakai data penerima bantuan sosial dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saya kan dari awal berdiskusi terus sama Ibu ini dan tim kita mungkin 1—2 putaran lagi baru kemudian kita pakai nanti untuk subsidi LPG, BBM, dan listrik," kata Bahlil pada 14 Oktober 2025.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow