Pemerintah Turunkan Suku Bunga Pinjaman Ultra Mikro PNM Mekaar Jadi 8 Persen
Pemerintah akan menurunkan suku bunga pinjaman ultra mikro dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari 18-25% menjadi 8%, mulai September 2026, dilansir dari Detik Finance.
Penurunan ini diputuskan setelah rapat antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Maman menjelaskan bahwa bunga yang sebelumnya sekitar 20% akan dipangkas menjadi 8% dan mulai diberlakukan pada awal September 2026.
Namun, dia belum dapat memastikan tanggal pasti penerapan kebijakan tersebut karena pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung Kapan tanggalnya? Nah biarkan itu Pak Presiden nanti yang menyampaikan," ujar Maman.
Maman menegaskan bahwa pemangkasan bunga ini bersifat permanen, tidak hanya insentif sementara seperti kebijakan sebelumnya.
"Ya nanti selisihnya kita akan subsidi kurang lebih sekitar 10% kita subsidi bunganya. Ini sudah seterusnya nih, jadi sudah berlaku seterusnya. Jadi nggak ada cuma 1 bulan, 2 bulan, nggak, ini berlaku seterusnya. Jadi formulasinya sudah disiapkan dan sudah bisa diimplementasikan," tegas Maman.
Menurut Maman, penurunan suku bunga ini akan berdampak pada sekitar 12 juta nasabah program PNM Mekaar.
"Kalau total kurang lebih sekitar 12 jutaan. Jadi saya pikir ini sebuah langkah dan terobosan yang sangat luar biasa, karena ini aspirasi dari kurang lebih 10 tahun yang lalu sebetulnya harapan beliau-beliau, ibu-ibu ini," ucap Maman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow