Prabowo Minta DPR Dukung Skema Ekspor Satu Pintu dan Bursa Mineral 2027
Presiden Prabowo Subianto meminta dukungan DPR untuk mengubah skema ekspor mineral di Indonesia melalui satu pintu dan menjadikan Indonesia penentu harga ekspor mineral, saat pidato RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom. Prabowo menjelaskan selama puluhan tahun Indonesia menjadi produsen besar berbagai komoditas penting dunia seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet. Menurut Prabowo, harga komoditas mineral sering kali ditentukan oleh negara lain di luar Indonesia, meskipun komoditas itu berasal dari Indonesia dan diusahakan oleh rakyat Indonesia.
"Tetapi terlalu sering harga kekayaan kita keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri di negara lain, di bursa komoditas negara lain, mereka yang tak punya komoditas ini, masa mereka tentukan berapa komoditas itu, ini tidak masuk akal," ujar Prabowo.
Prabowo mempertanyakan apakah kondisi di mana Indonesia tidak menentukan harga komoditasnya akan terus dibiarkan dan meminta DPR mendukung perubahan ini. "Kita yang punya barang, orang lain yang tentukan harganya, saya tanya ke wakil rakyat, mau kita teruskan situasi seperti ini? Emak-emak susah payah membatik, orang lain yang tentukan harga batiknya mau dijual, luar biasa," tegas Prabowo.
Ia menegaskan bahwa jika negara lain tidak mau membeli dengan harga yang ditetapkan Indonesia, komoditas tersebut bisa disimpan untuk masa depan anak cucu Indonesia. "Kalau mereka tidak mau bayar harga yang kita pasang, nggak usah beli, lebih baik komoditi itu, nikel itu, emas itu, biar di tanah untuk anak cucu kita, batu bara kita, gas kita, minyak kita biar di tanah, kopi kita biar kita minum sendiri," ujar Prabowo.
Prabowo menginginkan mekanisme ekspor komoditas dilakukan lewat satu pintu dan memastikan mekanisme pasar tetap diperhatikan, dengan bursa komoditas strategis beroperasi di Indonesia di bawah pengawasan OJK. "Tapi tentunya kita juga mengerti mekanisme pasar, kalau harga terlalu tinggi itu juga nggak masuk akal, tapi yang penting bursanya ada di bumi Republik Indonesia. Kita akan segera operasionalkan bursa mineral dan komoditas strategis di bawah pengawasan OJK," lanjut Prabowo. Prabowo meminta DPR segera membahas dan menerbitkan aturan penyelenggaraan bursa mineral agar dapat berlaku pada 1 Januari 2027.
"Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral segera mohon dibahas DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tutup Prabowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow