Pemerintah Waspadai Puncak El Nino Godzilla dengan Risiko Karhutla Tinggi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengimbau semua pihak mewaspadai puncak fenomena El Nino Godzilla yang diperkirakan terjadi pada September hingga Oktober 2026 dengan risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dilansir dari Detik Travel.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan El Nino kuat mempercepat perambatan api dan memperburuk kondisi karhutla yang saat ini telah membakar lebih dari 107 ribu hektare wilayah Indonesia.

"Keadaan ini akan sangat mempercepat proses tentang kebakaran hutan yang terjadi sekarang. Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107 ribu hektare lebih sampai dengan hari ini," ujar Djamari di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (10/8/2026).

Pemerintah mengerahkan sekitar 43 helikopter untuk operasi water bombing dan menyiapkan 10-15 pesawat fixed-wing sesuai kebutuhan. Operasi pemadaman juga dilakukan di darat dengan personel dan peralatan lengkap.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi terhadap El Nino tahun ini yang menurut BMKG memiliki kekuatan serupa dengan El Nino pada 2015, ketika Indonesia mengalami karhutla besar.

"Kita benar-benar harus waspada soal Karhutla tahun ini. Laporan BMKG Agustus-Oktober adalah Elnino Sangat Kuat. Sering disebut El Nino Godzilla, meskipun ini bukan terminologi baku. Menurut BMKG kemungkinan Elnino sama kuatnya dengan El Nino 2015," kata Raja Juli Antoni, dikutip dari Antara, Selasa (11/8/2026).

Karhutla 2015 menyebabkan kerusakan hutan dan lahan seluas 2,6 juta hektare serta mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penutupan bandara, pusat perbelanjaan, sekolah, dan layanan kesehatan yang penuh oleh pasien ISPA.

"Seperti diketahui pada 2015, 2,6 juta hektar hutan dan lahan terbakar, airport tutup. Pasar, pusat perbelanjaan dan sekolah tutup. Rumah sakit penuh oleh masyarakat yang terserang ISPA," ujar Menhut.

Menhut mengimbau masyarakat dan korporasi tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak secara hukum.

"Jangan membuka lahan dengan cara membakar, baik masyarakat maupun korporasi. Sesederhana membuang puntung rokok saja bisa berakibat fatal. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Raja Juli Antoni.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow