AISMOLI Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik Capai 1,5 Juta Unit per Tahun
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyatakan kapasitas produksi motor listrik di dalam negeri mencapai 1,5 juta unit per tahun. Angka ini melebihi kuota insentif kendaraan listrik yang disiapkan pemerintah sebanyak 500 ribu unit, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiadi, mengatakan bahwa industri siap meningkatkan target produksi hingga 1 juta unit dalam setahun jika diberi informasi dari awal. "Besaran insentif yang diberikan sejauh ini kan untuk 500 ribu unit. Namun, jika ditargetkan hingga 1 juta unit dalam satu tahun pun kami siap, asalkan diinformasikan sejak awal," ujarnya pada Jumat (7/8/2026).
Budi menekankan pentingnya kepastian kebijakan agar industri dapat merencanakan produksi dengan matang. Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas produksi secara mendadak tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. "Kami sangat membutuhkan kepastian.
Jangan sampai kuota 500 ribu unit diumumkan hari ini, lalu industri harus melakukan upaya luar biasa dalam waktu singkat. Peningkatan kapasitas industri secara tiba-tiba itu tidak bisa diselesaikan hanya dalam 1–2 minggu," tambahnya.
Selain itu, Budi meminta pemerintah melibatkan lebih banyak asosiasi dan pelaku industri dalam penyusunan skema penyaluran insentif yang lebih detail. "Masukan dari asosiasi, kami bisa dilibatkan lebih detail termasuk penentuan kriteria penerima, telah diakomodasi," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan paket stimulus untuk kendaraan listrik dalam waktu dekat. "Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV, termasuk kuota 500 ribu unit motor listrik dan mobil listrik. Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 100% untuk kategori tertentu, serta 40% untuk kendaraan listrik lainnya," kata Purbaya dalam seminar di pameran GIIAS pada Selasa (4/8/2026).
Purbaya menegaskan fasilitas insentif PPN ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dan tidak berlaku untuk kendaraan hibrida maupun Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). "Kebijakan yang saya dengar khusus untuk EV, baik yang berbasis baterai nikel maupun lithium," jelasnya.
Rencana insentif ini menandai peningkatan kuota yang signifikan dari rencana sebelumnya yang memberi insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terbagi antara motor dan mobil masing-masing 100 ribu unit, yang sempat tertunda pada Juni 2026. Besaran subsidi untuk motor listrik ditetapkan sebesar Rp5 juta per unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk kendaraan dengan merek nasional melalui program Mobil Listrik Nasional (Molinas). "Insentif yang akan diberikan berbasis pada mobil dan motor yang dikategorikan sebagai produk nasional," ujarnya saat pembukaan GIIAS 2026, Kamis (30/7/2026).
Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan teknis pelaksanaan aturan tersebut sambil menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow