BPJS Kesehatan Luncurkan Program Cicil Iuran untuk Pekerja Bergaji Tidak Tetap
BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran iuran secara bertahap, khusus untuk pekerja dengan penghasilan tidak tetap seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan petani, dilansir dari Detik Health.
Saat ini, dari sekitar 285 juta peserta BPJS Kesehatan, sekitar 54 juta peserta belum aktif karena tunggakan iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan peningkatan peserta aktif sangat penting untuk kelangsungan JKN.
"BPJS sekarang anggotanya sudah 285 juta jiwa. Tetapi sayangnya sebesar 54 juta masih belum aktif. Ke depan meningkatkan kepesertaan aktif menjadi sangat penting, termasuk mengumpulkan iuran," ujar Prihati Pujowaskito.
Ia menjelaskan program ini menargetkan pekerja harian yang penghasilannya tidak menentu dan merasa keberatan membayar iuran sekaligus.
"Kalau kita menghadapi rekan-rekan kita yang bekerja tiap hari mencari penghasilan, contohnya teman-teman ojol, penghasilannya harian. Ini menjadi kesempatan kita membantu mereka membayar iuran dengan cara mencicil, menabung harian," kata Prihati.
Peserta kelas III yang harus membayar iuran Rp35 ribu per bulan dapat menyisihkan uang sedikit demi sedikit hingga terkumpul jumlah iuran.
"Sehingga dia bisa kumpulkan sebesar Rp35 ribu untuk kelas III. Dengan menjadi peserta aktif, mereka mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan sekaligus proteksi finansial ketika jatuh sakit," tambahnya.
Program ini bekerja sama dengan perusahaan transportasi online pada tahap awal, di mana sebagian pendapatan peserta akan dipotong otomatis sebagai tabungan iuran.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyebut potongan tidak tetap setiap hari dan peserta dapat memilih frekuensi menabung sesuai kemampuan.
"Kalau yang di GOTO dikasih pilihan mau harian atau delapan kali. Jadi kalau memilih delapan kali, nominalnya sekitar Rp17.500 per setoran. Tapi kalau menabung setiap hari kerja, misalnya dihitung 20 hari, sekitar Rp7.000 per hari," jelas Akmal.
Akmal menegaskan tidak ada bunga atau biaya tambahan dalam mekanisme ini, dan dana hanya untuk membayar iuran peserta.
BPJS Kesehatan tidak hanya menargetkan pengemudi ojek online, melainkan juga nelayan, petani, pekerja gig, pekerja nonformal, dan wartawan yang memiliki pendapatan tidak tetap.
"Nanti akan kita sasar kelompok nelayan, petani, pekerja gig, pekerja nonformal, atau kelompok wartawan juga kalau memang berkenan," ujar David, perwakilan BPJS Kesehatan.
Prihati menegaskan prinsip gotong royong menjadi dasar JKN, di mana peserta rutin membayar iuran membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta lain yang membutuhkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow