BPJS Kesehatan Tangani Defisit Rp 2 Triliun per Bulan dengan Suntikan Dana
BPJS Kesehatan masih mengalami defisit pembiayaan hingga Rp 2 triliun per bulan dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Dalam sehari, BPJS melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai Rp 500 miliar, sehingga dalam sebulan total transaksi mencapai Rp 16 triliun. Namun, iuran yang terkumpul hanya sekitar Rp 14 triliun, menyebabkan defisit Rp 2 triliun per bulan, menurut Prihati Pujowaskito, dilansir dari Detik Health.
Prihati juga menyebut terdapat sekitar 54 juta peserta BPJS yang tidak aktif karena menunggak iuran, dari total peserta mencapai 285 juta jiwa. Hal ini menambah tekanan terhadap keuangan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan kini menunggu pencairan dana bantuan pemerintah sebesar Rp 20 triliun yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Peraturan Pemerintah terkait dana tersebut sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, ujar Prihati.
"Sudah ditandatangani Presiden," kata Prihati Pujowaskito.
Pencairan dana akan bergantung pada keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar alokasi dana tersebut.
"Kami nunggu pak Menteri Keuangan, kan ada itu alokasinya. Pak Menteri Keuangan mengeluarkan Permenkeu, baru itu bisa mengalir," ujar Prihati.
Penambahan dana ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan program JKN yang menjadi tulang punggung layanan kesehatan nasional.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan pembayaran iuran, terutama dari peserta yang menunggak. Prihati menyatakan bahwa JKN telah berkembang menjadi ekosistem yang membutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," kata Prihati.
Upaya tersebut termasuk menggandeng berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik.
"Kami ingin melekatkan kepesertaan BPJS Kesehatan pada beberapa layanan publik, seperti pengurusan SKCK, keberangkatan haji dan umrah, masuk perguruan tinggi, pengurusan paspor, dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS Kesehatan harus aktif," ujar Prihati.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow