Putusan MK Hapus Kuota Internet Berpotensi Hapus Paket Murah

Smallest Font
Largest Font

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan kuota internet tidak hangus berpotensi memicu hilangnya paket internet dengan harga murah karena operator seluler harus menanggung beban biaya lebih besar, dilansir dari Detik iNET.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyatakan bahwa putusan ini memang melindungi konsumen, namun keberlangsungan bisnis operator telekomunikasi harus menjadi perhatian pemerintah.

"Artinya putusan itu memberi perlindungan kepada pengguna. Akan tetapi persoalannya itu bagaimana nanti operator-operator itu tetap dilindungi," ujar Trubus saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Trubus menambahkan, tanpa kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku industri, operator berpotensi menyesuaikan bisnisnya untuk menjaga keberlanjutan usaha, termasuk mengurangi atau menghapus paket internet murah seperti paket Rp5.000 per hari.

"Hari ini saja misalnya, yang selama ini berjalan kan ada kuota yang Rp5.000 sehari. Paket murah itu bisa saja hilang," kata Guru Besar Universitas Trisakti ini.

Trubus mengingatkan pemerintah agar segera menyusun kebijakan lanjutan agar dampak putusan MK tidak sepenuhnya dibebankan kepada operator. Negara dapat memberikan insentif seperti keringanan pajak atau kemudahan akses pembiayaan.

"Lalu ada kebijakan-kebijakan lain mungkin dalam hal ini pinjam-pinjaman bank misalnya dikasih kemudahan," ujarnya.

Selain itu, Trubus menilai implementasi putusan MK belum dapat langsung dijalankan karena masih memerlukan aturan teknis, terutama mekanisme akumulasi atau roll over kuota internet.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan yang mengatur mekanisme tersebut secara rinci.

Trubus menekankan pentingnya keterlibatan operator, asosiasi industri, dan masyarakat dalam penyusunan regulasi agar keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan investasi sektor telekomunikasi tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kuota internet secara bijak sesuai kebutuhan. Edukasi penting supaya kuota tidak menumpuk secara berlebihan akibat kebijakan kuota yang tidak hangus.

"Edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh menumpuk-numpuk kuota dan tetap bijak dalam membelanjakan kuota internet yang sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.

Trubus menyoroti peran pemerintah daerah agar tidak menambah beban operator melalui pungutan dan retribusi. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar iklim investasi telekomunikasi tetap kondusif di tengah implementasi putusan MK.

"Setidaknya memberikan pajak jangan kemudian mengejar-ngejar pajak terus, mengejar retribusi," pungkasnya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow