DPR Setujui Kebijakan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Terbatas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada warga diaspora Indonesia yang memiliki talenta khusus.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan sangat selektif dan terbatas, sesuai dengan pernyataannya pada Sabtu (15/08/2026) dilansir dari Bloombergtechnoz.
Menurut Dasco, pemerintah pernah mengidentifikasi sejumlah diaspora yang berpotensi besar dalam memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional. Namun, proses naturalisasi mereka sering terkendala berbagai masalah administratif dan hukum.
"Sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR.
"Selama ini, memang ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," tambahnya.
Dasco menambahkan banyak diaspora yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk Indonesia, tetapi proses naturalisasi menjadi sulit karena mereka sudah lama tinggal di luar negeri.
"Banyak diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran ke Indonesia. Tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar [proses naturalisasi tak mudah]," kata Dasco.
"Tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," lanjutnya.
Sekretariat Negara menyebutkan sejumlah diaspora yang ingin membantu Indonesia sudah mengambil kewarganegaraan lain karena alasan karier, keluarga, atau pengabdian profesional, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan berkontribusi bagi Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow