Hetifah Sjaifudian Soroti Aksesibilitas Jadi Penyebab Pendidikan RI Tertinggal

Smallest Font
Largest Font

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai aksesibilitas dan kualitas pendidikan menjadi faktor utama yang membuat pendidikan Indonesia masih di bawah negara-negara Asia Tenggara, terutama karena wilayah Indonesia sangat luas dan banyak daerah sulit dijangkau.

Hal tersebut disampaikan Hetifah jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Hetifah menegaskan bahwa kondisi geografis Indonesia yang luas membuat akses pendidikan di daerah pedalaman, kepulauan, dan marginal sangat sulit dijangkau sehingga memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.

"Apa yang menyebabkan pendidikan kita ini dibandingkan standar internasional tuh kita masih di bawah negara-negara Asean? Nah, tentu ini harus jadi refleksi ya. Ternyata memang ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas dan juga aksesibilitas pendidikan," ujar Hetifah.

Dia menambahkan bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan kebijakan pendidikan yang seragam untuk seluruh daerah. Oleh karena itu, Komisi X DPR juga melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

"Pertama negara kita kan memang sangat luas jika dibandingkan dengan Singapura, yang dalam hal ini mungkin dianggap sebagai salah satu negara yang maju dalam hal pendidikannya. Kemudian di samping tadi ya sangat sulit mengakses daerah-daerah pedalaman, daerah-daerah kepulauan, kemudian daerah-daerah marginal, sehingga harus ada afirmasi-afirmasi," lanjutnya.

Hetifah juga menekankan pentingnya memastikan infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan jembatan di daerah sulit akses, serta peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan sebagai kunci keberhasilan pendidikan.

"Kunci dari keberhasilan pendidikan kira adalah tentu saja pengajarnya dan tenaga kependidikannya," kata Hetifah.

Dia menegaskan bahwa penanganan masalah pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak bisa hanya sebagian saja.

"Jadi semuanya itu harus secara komprehensif kita atasi, tidak bisa hanya satu dua gitu, jadi harus secara keseluruhan," ujarnya.

Hetifah menyatakan komitmen Komisi X DPR untuk menyelesaikan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang akan mengkodifikasi berbagai undang-undang terkait pendidikan, termasuk UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi, sehingga jenjang pendidikan dapat berjalan sinkron dan sinergis.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed