Kemendag Apresiasi Shopee Tingkatkan Transparansi Biaya Penjual

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi langkah Shopee dalam meningkatkan transparansi informasi biaya bagi penjual melalui fitur Pengelolaan Program Saya yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026.

Permendag 19/2026 bertujuan memperkuat perlindungan usaha dan produk dalam negeri dengan mewajibkan platform e-commerce mengutamakan produk lokal serta transparan dalam pengenaan biaya kepada penjual, seperti yang dilansir dari Detik Finance.

Pasal 14 ayat (1) Permendag 19/2026 mengatur bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik wajib menginformasikan setiap biaya secara transparan agar penjual dapat menghitung biaya penjualan dengan tepat untuk mengoptimalkan bisnisnya.

Shopee merespons dengan menghadirkan fitur Pengelolaan Program Saya yang memberikan informasi detail mengenai program yang diikuti penjual, status keikutsertaan, dan rekomendasi program pendukung seperti Gratis Ongkir XTRA dan Promo XTRA.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa inisiatif Shopee ini merupakan terobosan positif yang mendukung pertumbuhan usaha lokal.

"Terima kasih buat Shopee yang sudah cepat sekali merespon Permendag 19/2026. Kemudian seperti apa yang disampaikan Bu Balques (Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia), hampir semua yang diamanatkan Kemendag (melalui Permendag 19/2026) itu sudah dilaksanakan. Nggak hanya memberikan insentif, nggak hanya memfasilitasi sertifikasi, tapi ada juga dasbor Pengelolaan Program Saya sebagai bagian dari transparansi informasi," ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Iqbal menyampaikan hal ini saat peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal Shopee di Taman Mini Indonesia Indah pada Kamis (13/8). Ia menilai bahwa fitur dasbor ini menjawab kebutuhan pengusaha lokal dan mengajak platform lain untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih mendukung usaha lokal.

"Sebelumnya kita dapat banyak masukan soal kenaikan biaya, padahal kita yang mungkin kurang baca (penjelasan komponen biaya). Akhirnya kita berdiskusi secara internal dan diejawantahkan oleh Shopee dengan membuatkan dashboard ini, dan merupakan suatu hal yang sangat baik dan saya pikir bisa juga direplikasi oleh platform-platform yang lain," ungkap Iqbal.

Fitur Pengelolaan Program Saya merupakan bagian dari Program Akselerasi Produk Lokal yang diluncurkan Shopee bersama Kemendag untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri digital.

Program ini memberikan enam manfaat bagi penjual, termasuk dukungan penjualan melalui Voucher Akselerasi Usaha Lokal, akses pasar global lewat Program Ekspor Shopee FLEXI, peningkatan keterampilan digital lewat Kampus UMKM Shopee Kelas Online, transparansi pengelolaan program, perlindungan HAKI melalui Brand IP Portal, dan efisiensi operasional melalui layanan Dikelola Shopee.

"Melalui Program Akselerasi Usaha Lokal, kami ingin menghadirkan dukungan yang semakin relevan dengan kebutuhan penjual di setiap tahap perkembangan bisnisnya, mulai dari meningkatkan penjualan dan keterampilan digital, membuka akses ke pasar global, meningkatkan efisiensi operasional, hingga melindungi HAKI dan merek dagang," ujar Balques Manisang, Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia.

"Kami berharap berbagai dukungan ini dapat membantu pengusaha lokal semakin berdaya saing sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga produk-produk Indonesia dapat terus menjadi pilihan utama konsumen di pasar domestik dan semakin dikenal di pasar global," tutup Balques.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed