Makna Formasi 17-8-45 Paskibraka dalam Upacara Kemerdekaan
Setiap 17 Agustus, perhatian masyarakat tertuju pada upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang menampilkan aksi Paskibraka. Paskibraka adalah pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas mengawal dan mengibarkan bendera merah putih dengan gerakan tepat dan formasi khusus. Formasi yang digunakan oleh Paskibraka dalam upacara bendera adalah 17-8-45, yang memiliki makna simbolis berdasarkan tanggal dan tahun kemerdekaan Indonesia.
Formasi ini tidak dibentuk secara sembarangan, melainkan berdasarkan sejarah panjang sejak upacara pertama di Yogyakarta pada 1946.
Pada 1967, Husein Mutahar mendapat tugas dari Presiden Soeharto untuk menyusun tata cara pengibaran bendera pusaka. Mutahar mengembangkan formasi yang terdiri dari tiga kelompok utama: 17 pengiring, 8 pembawa bendera, dan 45 pengawal, yang merepresentasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Komposisi dan Peran Kelompok Paskibraka
Kelompok 17 (Pemandu dan Pengiring)
Kelompok ini berada di posisi paling depan dan bertugas sebagai pemandu serta pengiring pasukan upacara.
Dipimpin oleh Komandan Kelompok, anggota kelompok 17 adalah putra-putri pilihan dari Paskibraka, melambangkan kesiapan kaum muda memimpin jalannya bangsa.
Kelompok 8 (Pasukan Inti)
Berada di belakang kelompok 17, kelompok ini berjumlah 8 orang yang berperan sebagai pembawa duplikat bendera pusaka merah putih.
Kelompok 45 (Pengawal Kehormatan)
Kelompok 45 terdiri dari personel TNI atau POLRI yang membawa senapan dan bertugas sebagai pasukan pengawal kehormatan.
Keberadaan mereka secara simbolis menunjukkan perlindungan kokoh terhadap kemerdekaan Indonesia oleh kekuatan pertahanan negara.
Penjelasan ini dikutip dari Detikcom yang menjelaskan sejarah dan makna formasi Paskibraka dalam upacara kemerdekaan Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow