Menkes Tegaskan Tidak Intervensi Proses Disiplin Nakes Kasus Pasien BPJS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses penegakan disiplin terhadap tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan, termasuk jika sanksi berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) diberikan.
Budi menyatakan pihaknya akan menerima hasil investigasi dan keputusan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) terkait kasus tersebut. Ia menegaskan etika dan disiplin profesi adalah ranah KKI.
"Memang mengenai etika itu di KKI, dan kalau tidak salah KKI sudah melakukan sidak dan mengambil keputusan, apapun profesinya apapun jabatannya, kita harus empati kepada masyarakat apalagi tugasnya melayani masyarakat," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detik Health.
Budi menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga sikap empati sangat penting dalam profesinya.
KKI telah mengantongi sejumlah nama tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui media sosial. KKI menyebut sedikitnya 10 nama tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, hingga perawat telah teridentifikasi, dan jumlah ini masih bisa bertambah selama proses investigasi berlangsung.
Kasus ini bermula dari keluhan Yurizal yang harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap, yang kemudian direspons dengan komentar dinilai menghina dan tidak empati terhadap pasien BPJS. Kasus menjadi sorotan luas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Budi tidak menyatakan secara spesifik apakah ia meminta pencabutan STR bagi tenaga kesehatan yang terlibat, namun ia memastikan pemerintah akan menghormati keputusan KKI yang diambil berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Artinya, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang berujung pada sanksi profesi, pemerintah akan menerima keputusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
KKI masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas, profesi, serta bentuk pelanggaran masing-masing tenaga kesehatan yang dilaporkan.
Budi kembali menegaskan pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan karena pasien adalah pihak yang membutuhkan pertolongan dari tenaga kesehatan.
"Apapun profesinya, apapun jabatannya, kita harus empati kepada masyarakat, apalagi tugasnya melayani masyarakat," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow