Menteri LH Siapkan Aturan Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah Plastik
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan Kementerian tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan produsen mengelola limbah produk mereka, termasuk sampah plastik dan elektronik, pada acara di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Aturan ini berbasis pada konsep Extended Producer Responsibility (EPR) yang mengikat produsen bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.
Jumhur menjelaskan, satu produk mi instan saja dapat menghasilkan hingga 20 miliar bungkus plastik setiap tahun, belum termasuk produk lain dari perusahaan yang sama.
"Sebentar lagi Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan namanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang EPR. EPR itu Extended Producer Responsibility," ujar Jumhur.
Ia menambahkan, "Jadi semua produsen-produsen yang menghasilkan limbah-limbah yang seperti plastik dan sebagainya itu kita minta untuk bertanggung jawab, sampah-sampah yang setelah dipakai itu bisa dikelola dengan baik."
Menurut Jumhur, terdapat sekitar 8.600 pabrik di Indonesia yang menghasilkan berbagai jenis limbah, termasuk plastik dan limbah elektronik. Melalui EPR, produsen diharuskan mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah dari produk mereka.
"Kalau kita katakanlah kenakan Rp 5 saja, kalau Rp 5 per plastik Pak, itu artinya kalau bungkus itu tadi, bungkus mi tadi itu sudah 100 miliar terbungkus, baru satu bungkus. Jadi ini bisa triliunan itu dana terkumpul," jelas Jumhur.
Dia menegaskan dana tersebut tidak akan dikelola oleh pemerintah melainkan oleh badan khusus yang dibentuk produsen bernama Producer Responsibility Organization (PRO).
"Jadi dikelola sendiri oleh mereka, dibangun satu badan namanya PRO, Producer Responsibility Organization," kata Jumhur.
Jumhur juga menyampaikan skema ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru yang disebut green jobs, di mana dana yang terkumpul akan digunakan untuk memastikan pengelolaan sampah produk berjalan dengan baik.
"Nanti ada regulasinya, siapa-siapa yang menjadi PRO dan pegawai-pegawai di situ adalah mereka yang kita sebut dengan kerja green job," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow