OJK Laporkan Pembiayaan UMKM Capai Rp 1.948 Triliun per Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp 1.948,72 triliun per Juni 2026, tumbuh 2,16% secara tahunan, dilansir dari Detik Finance.

Dari angka tersebut, kredit UMKM dari sektor perbankan mencapai Rp 1.519,35 triliun atau 16,73% dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 1,05% year on year dan rasio kredit bermasalah (NPL) 4,54%.

Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai masih banyak pengusaha UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan formal karena mayoritas belum memiliki laporan keuangan memadai.

"Pembiayaan UMKM masih menghadapi tantangan besar karena hanya 3,51% dari jenis unit usaha ini yang punya laporan keuangan," ujar Frederica dalam acara UMKM Finance Summit pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Frederica, laporan keuangan menjadi faktor utama penilaian kelayakan kredit oleh perbankan. Oleh karena itu, penggunaan laporan keuangan di sektor UMKM perlu didorong untuk meningkatkan penetrasi kredit formal.

"Ini yang akan menghubungkan UMKM itu dengan sektor keuangan. Karena paling tidak mereka juga punya laporan keuangan yang bisa mendukung untuk sektor jasa keuangan yang kemudian bisa memberikan dukungan," jelasnya.

Friderica menyebutkan OJK telah melakukan berbagai inisiatif, seperti menyederhanakan proses pengajuan pembiayaan dan memanfaatkan data alternatif untuk penilaian kredit UMKM mikro dan kecil.

"Kita memberikan akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2023 yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM. Kemudian juga membangun fondasi data yang lebih kuat melalui sistem informasi pembiayaan UMKM, penguatan infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan alternatif data, serta segmentasi dan profiling UMKM," ujar Frederica.

OJK juga melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah memberikan dukungan langsung kepada pengusaha UMKM agar bisa memperoleh pembiayaan formal.

"Contohnya kita punya forum temu bisnis, di mana kita mempertemukan UMKM-UMKM yang sudah dikurasi oleh pemerintah daerah dengan sektor jasa keuangan. Memang salah satu kendala yang tadi saya sebutkan, biasanya yang masuk dalam kriteria untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30%," tandasnya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow