OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948 Triliun pada Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp 1.948,72 triliun pada Juni 2026, dengan pertumbuhan 2,16% secara tahunan, dilansir dari Detik Finance.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembiayaan UMKM melalui pasar modal menunjukkan kenaikan tertinggi sebesar 12,25% year on year. Sektor lain seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03%, sedangkan sektor perbankan naik 1,21%.

Kredit UMKM perbankan pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 1.519,35 triliun atau 16,73% dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 1,05% year on year serta rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 4,54% yang menunjukkan kualitas kredit masih terjaga.

Dian menjelaskan tantangan pembiayaan UMKM bukan hanya soal ketersediaan dana, tetapi juga keterhubungan komponen dalam ekosistem pembiayaan yang terintegrasi.

"Pada periode yang sama, tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana, namun juga keterhubungan antara berbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Dian menambahkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mengakses pembiayaan formal karena keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, dan hubungan dengan rantai pasok.

"Merespons kondisi tersebut, OJK memandang perlu pendekatan yang lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan memanfaatkan seluruh tahapan pengembangan usaha, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesuai dengan siklus dan karakteristik usaha," ungkap Dian.

Dian juga menyampaikan bahwa program pembiayaan dan pemberdayaan yang dijalankan pemerintah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan perlu penguatan sinergi agar saling melengkapi dan memberikan dampak optimal.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow