Pelaku Memutilasi Korban untuk Menguasai Motor di Depok
Saepul (26) membunuh dan memutilasi pria berinisial K (51) di kontrakannya di Cipayung, Depok, dengan tujuan menguasai motor Honda PCX milik korban, dilansir dari Detikcom pada Sabtu (8/8/2026).
Pelaku mengenal korban melalui media sosial dan tertarik setelah melihat foto korban berpose dengan motor tersebut.
Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa niat pelaku muncul karena desakan ekonomi setelah melihat motor korban.
"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," ujar Breggy.
"Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat menguasai sepeda motor tersebut," tambahnya.
Saepul bahkan mengungkapkan niatnya kepada temannya yang menjadi saksi mahkota, menyatakan keinginannya memiliki motor tersebut dengan cara membunuh seseorang.
"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya--yang merupakan saksi mahkota kami--bahwa dia ingin memiliki sepeda motor," ujar Breggy.
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini, 'bagaimana cara mendapatkannya?' (dijawab Saepul) 'nggak tahu, mungkin membunuh orang', begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," lanjutnya.
Setelah itu, Saepul mengajak korban bertemu di kontrakannya di Cipayung, Depok. Terjadi cekcok antara keduanya hingga Saepul menusuk korban dan menggorok lehernya.
"Pelaku ada sedikit cekcok dengan korban, akhirnya pelaku mengambil pisau dan menusuk korban ke pinggang korban dan menggorok leher korban," ungkap Breggy.
Setelah membunuh korban, Saepul membawa kabur motor Honda PCX dan menjualnya di Pandeglang, Banten.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow