Pemprov Jateng Berikan Remisi ke 9.551 Narapidana dan Anak Binaan HUT RI ke-81
Pemprov Jawa Tengah memberikan remisi kepada 9.551 narapidana dan anak binaan di wilayahnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI, sebagai bentuk penghargaan dan upaya pembinaan.
Jumlah penerima remisi terdiri dari 9.516 narapidana dewasa dan 35 anak binaan yang tersebar di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah, dilansir dari Detikcom.
Dari total penerima, 9.262 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sedangkan 254 narapidana menerima Remisi Umum II dan langsung dinyatakan bebas. Untuk anak binaan, 34 orang mendapat pengurangan sebagian dan satu orang dinyatakan bebas sepenuhnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan momentum evaluasi agar warga binaan dapat melakukan kegiatan produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
"Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat," ujar Luthfi.
Luthfi mendorong warga binaan memanfaatkan masa pembinaan untuk membangun kedisiplinan dan mempersiapkan kehidupan mandiri di luar lembaga pemasyarakatan, bukan sekadar mendapatkan efek jera.
Ia juga mengapresiasi karya kerajinan warga binaan yang menjadi modal keterampilan untuk hidup mandiri kelak. "Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri," tuturnya.
Gubernur Luthfi juga menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan dan membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, yang menegaskan remisi sebagai penghargaan negara atas keberhasilan pembinaan serta bagian penting dari reintegrasi sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso menyebutkan bahwa saat ini terdapat 58 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan total penghuni 14.619 orang, terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow