Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Para korban diduga diberangkatkan secara ilegal dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, tetapi mengalami eksploitasi selama di Libya, dilansir dari Detikcom.

Satu korban berasal dari Cianjur dan dua lainnya dari Dompu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa ketiganya berhasil dipulangkan dengan selamat.

Proses perekrutan dan pengiriman korban tersebut dilakukan secara nonprosedural. Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini dan langsung melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Kombes Iman Imanuddin.

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.

Iman menjelaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan TPPO yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

"Mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," pungkas Iman.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed