Wakil Ketua DPR Soroti Kesejahteraan Tenaga Kesehatan yang Masih Rendah

Smallest Font
Largest Font

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kesejahteraan tenaga kesehatan masih jauh dari layak dan menyoroti adanya nakes yang menerima pendapatan hanya ratusan ribu rupiah, dilansir dari Bloombergtechnoz.

Charles menyatakan bahwa keluhan tentang rendahnya pendapatan tenaga kesehatan sering diterimanya. Ia menyebutkan bahkan kenaikan gaji sampai 500% belum bisa menyamai seperempat gaji hakim.

"Karena kondisi ini sudah tidak layak. Masa tenaga kesehatan mendapatkan gaji atau pendapatan hanya ratusan ribu rupiah?" ujar Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Charles berharap peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dapat direalisasikan mulai tahun 2027 dan meminta pemerintah memasukkan kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan anggaran tahun depan.

"Harapan saya, pada 2027 sudah bisa direalisasikan," katanya.

Charles menambahkan bahwa aspek regulasi seharusnya tidak menjadi hambatan jika ada kemauan politik untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Kalau produk hukum, seharusnya kalau ada political will enggak membutuhkan waktu lama. Yang penting, anggarannya dalam siklus pembahasan ini sudah kita anggarkan untuk tahun depan," ujar Charles.

Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan yang sesuai bagi seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi bahwa pemerintah memerlukan regulasi khusus berupa Perpres untuk mengatur kesejahteraan seluruh SDM kesehatan, termasuk tenaga kesehatan di sektor swasta.

"Itu sebabnya kita membutuhkan Perpres, karena pengaturan tenaga kesehatan di sektor swasta berada di luar kewenangan Menteri Kesehatan. Ada yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan ada pula yang berada di bawah kementerian atau lembaga lainnya," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa Perpres ini harus mencakup seluruh SDM kesehatan baik yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta.

"Oleh karena itu, Perpres mengenai kesejahteraan ini penting," ujarnya.

Dia menyatakan terbuka untuk membahas rancangan Perpres bersama DPR agar dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Sambil menunggu regulasi tersebut, Kementerian Kesehatan akan menggunakan instrumen akreditasi sebagai langkah cepat mendorong fasilitas kesehatan memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Sambil menunggu, hal yang bisa lebih cepat dan bisa saya atur sendiri adalah akreditasi," ujar Budi.

Melalui akreditasi, pemerintah dapat melakukan penegakan agar seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan baik milik pemerintah daerah maupun swasta memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatannya.

Untuk tenaga medis di fasilitas kesehatan pemerintah, Budi menyatakan masih menghitung kebutuhan anggaran dan jumlah tenaga yang diperlukan dengan mempertimbangkan beban kerja dan produktivitas.

"Kita akan coba kejar untuk pembahasan pada September di Badan Anggaran," ujarnya terkait rencana pembahasan anggaran 2027.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed