Kementerian ESDM Siapkan Daftar Inventarisasi Masalah untuk RUU Migas

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai usulan inisiatif DPR.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyelesaikan dokumen pendukung tersebut secara internal sebelum diserahkan secara resmi kepada parlemen.

"Saat ini Kementerian ESDM sedang menyiapkan DIM. Memang belum bisa kami sampaikan detailnya di sini [di DPR]. Akan tetapi, kami rutin melakukan pembahasan internal di Kementerian ESDM khusus untuk RUU Migas ini," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada 26 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rincian materi DIM belum dapat dibuka kepada Komisi XII DPR karena proses pengkajian internal masih berlangsung secara intensif.

Laode juga menyampaikan bahwa kementerian masih menunggu surat perintah resmi dari Istana Negara dan memastikan hasil akhir DIM akan diumumkan setelah mendapat persetujuan Presiden dan Menteri ESDM.

Di sisi legislatif, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menargetkan pembahasan RUU Migas rampung sebelum akhir tahun 2026. Semua fraksi di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi sepakat mempercepat pengesahan regulasi baru tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan optimisme parlemen untuk mempercepat proses regulasi pendukung sektor migas nasional.

"Syukur kalau bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan. Kita antisipasi seluruh fraksi di Komisi XII DPR RI menghendaki ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya. Syukur-syukur sebelum akhir tahun ini," kata Eddy usai menghadiri forum internasional CCS pada 26 Agustus 2026.

Eddy menambahkan bahwa perkembangan pesat industri dan teknologi migas menuntut pembaruan regulasi sebagai pengganti undang-undang lama yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan energi nasional.

Dia menyatakan draf RUU Migas telah melewati tahap pembacaan dan persetujuan tingkat pertama dalam Rapat Paripurna DPR RI, dengan target pengesahan dan pengundangan undang-undang baru pada tahun ini.

"Jadi kita laksanakan pembahasan dengan target menyelesaikan Undang-undang Migas dan mengundangkannya lebih cepat lebih baik, mudah-mudahan tahun ini sudah kita bisa melalui undang-undang yang baru," tutur Eddy.

Selanjutnya, Eddy menegaskan fase pembahasan intensif antara parlemen dan eksekutif akan berlangsung untuk merealisasikan pengundangan RUU Migas pada tahun ini.

Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui RUU Migas sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026—2027 pada 18 Agustus 2026.

Wakil Ketua Fraksi Golkar sekaligus Kapoksi Partai Golkar Komisi XII, Bambang Patijaya, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi sepakat menggunakan draf perundang-undangan versi 3 Maret 2026 sebagai acuan harmonisasi.

"Iya [pembahasan draf versi 3 Maret], rapat harmonisasi saja," kata Bambang saat dimintai konfirmasi pada 20 Agustus 2026.

Bambang menjelaskan pimpinan DPR segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat mempelajari draf secara mendalam sebelum pembahasan bersama.

Setelah surat diterima, pemerintah akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang dilengkapi DIM sebagai bahan diskusi resmi.

"Sesuai dengan asal RUU Pengusul, Pimpinan DPR akan meneruskannya ke Komisi XII untuk dibahas bersama Pemerintah terkait dengan DIM yang ada di Surpres tersebut. Soal prosesnya berapa lama, ya kita tunggu saja," ujar Bambang.

Informasi ini dikutip dari Bloombergtechnoz.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed