DPR Usulkan Penambahan Pimpinan KPI Jadi 11 Orang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan penambahan jumlah pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari sembilan menjadi 11 orang. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dilansir dari Bloombergtechnoz. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan bahwa penambahan komisioner bertujuan mengakomodasi keterwakilan berbagai pemangku kepentingan dalam tubuh KPI.
"Pertimbangannya tujuh orang untuk perwakilan dari DPR, satu dari pemerintah, satu dari masyarakat, satu dari lembaga penyiaran, satu dari akademisi. Sehingga, bisa mengcover semua stakeholder," ujar Dave Laksono.
Namun, usulan ini mendapat tanggapan berbeda dari anggota Badan Legislasi DPR Jazuli Juwaini yang menilai jumlah tersebut terlalu banyak dan berpotensi pemborosan. "Jadi, bagi saja (Komisioner KPI) seperti tiga dari DPR, tiga (dari) pemerintah dan tiga dari unsur masyarakat," kata Jazuli Juwaini.
Jazuli juga menekankan pentingnya memastikan independensi KPI agar tidak menjadi lembaga yang represif atau kehilangan kewenangan dalam pengawasan. Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa penambahan komisioner merupakan hasil diskusi Komisi I sebagai pengusul RUU Penyiaran, sementara Baleg hanya bertugas harmonisasi dan sinkronisasi substansi RUU.
"Saya mengingatkan bahwa keputusan terkait jumlah komisioner KPI itu merupakan wewenang pengusul, yakni Komisi I DPR," ujar Sturman Panjaitan. Di akhir rapat, Baleg memasukkan usulan penambahan jumlah pimpinan KPI menjadi 11 orang dalam draf RUU Penyiaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow