Pemerintah AS Permanenkan Kebijakan Uang Jaminan Visa B1 dan B2

Smallest Font
Largest Font

Amerika Serikat resmi memutuskan untuk mempermantap kebijakan uang jaminan bagi pemohon visa bisnis dan wisata B1 serta B2, dengan nilai jaminan mencapai USD 20.000, mulai berlaku sejak 3 Agustus 2026.

Kebijakan ini diumumkan melalui Federal Register dan berlaku bagi pemohon dari 50 negara, termasuk 30 negara dari Afrika, dilansir dari Detik Travel. Petugas konsuler diberikan kewenangan menentukan apakah pemohon harus menyetor uang jaminan sebelum visa diterbitkan.

"Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non imigran yang tercakup dalam program ini untuk membayar uang jaminan hingga USD 20.000 sebagai syarat penerbitan visa, sesuai penilaian petugas konsuler," bunyi aturan tersebut.

Keputusan ini diambil setelah program uji coba visa bond yang dimulai pada 2025 dinilai berhasil mendorong pemegang visa mematuhi aturan masa tinggal selama di Amerika Serikat.

Sebelumnya, besaran uang jaminan yang bisa ditetapkan petugas berkisar antara USD 5.000 sampai USD 15.000. Kini, opsi USD 5.000 dihapus dan batas maksimal dinaikkan menjadi USD 20.000.

Pemerintah AS menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan kasus overstay, yaitu pemegang visa yang tetap tinggal setelah masa berlaku visa habis.

Namun, sejumlah kelompok pemerhati imigrasi menilai kebijakan ini berpotensi menyulitkan warga yang ingin bepergian ke Amerika Serikat untuk tujuan yang sah.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed