BPJS Kesehatan Uji Coba Syarat Kepesertaan JKN untuk Layanan Publik
BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi syarat dalam beberapa layanan publik, termasuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sedang diuji coba, serta wacana untuk layanan pembuatan paspor, dilansir dari Detik Health.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan keaktifan peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang mampu membayar iuran namun tidak aktif.
"Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan bauran pelayanan masyarakat," ujar Akmal pada Selasa (4/8/2026).
Akmal menambahkan, penerapan syarat kepesertaan aktif JKN sudah dilakukan pada pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan pertanahan yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria.
"SKCK itu syaratnya sekarang harus ini dulu (BPJS Kesehatan aktif). Termasuk layanan pertanahan, itu juga didorong ke sana," kata Akmal.
Selain itu, BPJS Kesehatan tengah melakukan pilot project penerapan syarat kepesertaan aktif JKN untuk pengurusan SIM, yang telah dimulai di Medan dan akan diperluas ke satu wilayah di Pulau Jawa sebelum evaluasi.
"SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik. Kemarin sudah di Medan, kemudian di Jawa sebentar lagi ada satu titik lagi. Kalau ini berjalan lancar, mungkin akan diterapkan secara nasional. Tapi tentu ada proses evaluasinya," jelas Akmal.
Untuk layanan paspor, Akmal menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diterapkan.
"Kalau paspor masih pembicaraan," ujarnya.
Akmal menegaskan bahwa wacana ini menyasar masyarakat yang punya kemampuan ekonomi namun belum disiplin membayar iuran JKN.
"Kalau yang paspor itu kan masyarakatnya dianggap yang punya kemampuan. Yang punya kemampuan tapi nggak mau bayar. Dengan adanya metode kerja sama seperti ini, ya mau nggak mau bayar," ujar Akmal.
Dia menambahkan bahwa langkah ini bukan untuk sekadar menambah jumlah peserta, melainkan menjaga keberlangsungan program JKN yang berdasarkan prinsip gotong royong.
"BPJS ini kan beban biayanya cukup tinggi. Jadi yang punya kemampuan ayo diajak untuk mau mengiur supaya bisa membantu kelompok masyarakat lain yang sulit. Prinsipnya kan gotong royong," pungkas Akmal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow