Kementerian ESDM Klaim Penerimaan Negara dari Pertambangan Terjaga Meski Produksi Turun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim penerimaan negara dari sektor pertambangan tetap terjaga meskipun terjadi kontraksi usaha pertambangan pada kuartal II-2026, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan setoran royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba masih stabil walau produksi minerba menurun. Namun, Tri belum mengungkap besaran setoran tersebut hingga semester I-2026.
"Bukan, yang jelas kalau misalnya dari sisi royalti, karena dari sisi penerimaan kan enggak begitu selisih. Itu poinnya, tapi kalau dari sisi produksi ukurnya ya pasti turun," ujar Tri setelah Peluncuran dan Diskusi Buku Bahlil Lahadalia di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.
Tri juga memastikan Kementerian ESDM akan menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) minerba. Untuk produksi nikel, kuota akan disesuaikan agar memenuhi kebutuhan bijih smelter.
"Ya disesuaikan, pokoknya disesuaikan sama smelter yang ada," tambah Tri. Sedangkan untuk batu bara, fokus revisi kuota produksi adalah memenuhi pasokan batu bara kualitas medium untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Ada, tapi tujuannya untuk gimana caranya supaya PLN dapat [batu bara kualitas] yang medium," ungkap Tri.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kontraksi sektor pertambangan pada kuartal II-2026 dipengaruhi pemangkasan kuota produksi dalam RKAB tahun ini. Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin, Widiyanto Saputro, menyebut pemangkasan kuota produksi bijih nikel menjadi sekitar 260–270 juta ton berpotensi mengurangi ekspor produk olahan nikel hingga 3,5–5 juta ton.
"Salah satu poin yang menjadi tiga besar isu yang disuarakan oleh dunia usaha itu memang terkait dengan hal ini [pemangkasan RKAB]," ujar Widiyanto dalam Seminar Mining Hipmi, Kamis (6/8/2026). Namun, ia tetap optimistis sektor pertambangan bisa tumbuh positif pada sisa tahun 2026, apalagi Kementerian ESDM membuka kesempatan revisi kuota produksi RKAB pada Juli 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 sebesar 5,29% secara tahunan. Namun, sektor pertambangan mengalami kontraksi sebesar 1,64% yoy dan berkontribusi sekitar 8,87% terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal tersebut.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M Edy Mahmud, menjelaskan kontraksi pertambangan terjadi karena penurunan produksi bijih bauksit, timah, dan nikel, serta belum pulihnya tambang bawah tanah Grasberg Block Cave milik PT Freeport Indonesia.
Lapangan usaha utama yang memberikan kontribusi besar terhadap produk domestik bruto Indonesia adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan, dengan total mencapai 63,73% dari total PDB. Sektor pengadaan listrik dan gas tumbuh pesat sebesar 10,81%, didukung oleh penjualan listrik ke berbagai segmen konsumen.
Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi tahun 2025 sebesar 817,48 juta ton. Target kuota produksi bijih nikel juga turun signifikan menjadi 260–270 juta ton dibandingkan 320,37 juta ton pada 2025.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow