IDI Tegaskan Burn Out Tidak Boleh Jadi Alasan Pelanggaran Etik Tenaga Kesehatan

Smallest Font
Largest Font

Dugaan penghinaan pasien BPJS oleh sejumlah dokter memicu diskusi tentang burn out tenaga kesehatan. Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bidang riset Dicky Budiman menolak burn out dijadikan alasan pembenaran perilaku melanggar etika, Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detik Health.

Dicky Budiman menjelaskan burn out memang terbukti menurunkan empati klinis, namun hal itu tidak membenarkan perilaku tidak beradab tenaga kesehatan.

"Apakah burn out membolehkan tenaga kesehatan tidak beradab? Tentu tidak. Secara prinsip etika profesi ada perbedaan mendasar antara burn out sebagai faktor risiko dan implikasinya," ujar Dicky.

Menurutnya, penurunan empati adalah salah satu dimensi utama sindrom burn out yang telah banyak dibuktikan secara ilmiah.

"Secara ilmiah sah, karena burn out memang terbukti dalam literatur menurunkan empati klinis. Salah satu dimensi inti sindrom burn out adalah timbulnya penurunan empati klinis," lanjut Dicky.

Ia menegaskan profesi kesehatan bersifat fiduciary, sehingga standar etik harus lebih tinggi saat tekanan meningkat, bukan lebih longgar.

"Burn out tidak bisa dijadikan pembenaran atau alasan moral. Secara implikasi etik tentu tidak sah, karena profesi kesehatan bersifat 'fiduciary'. Pasien berada dalam posisi rentan dan bergantung pada tenaga kesehatan, sehingga standar perilaku etik justru harus lebih tinggi, bukan lebih longgar saat tekanan meningkat," tegasnya.

Dicky mengibaratkan tenaga kesehatan seperti pilot yang tetap bertanggung jawab meski kelelahan.

"Ketika seorang pilot kelelahan, dia tetap bertanggung jawab penuh atas keselamatan penerbangan. Kelelahannya harus menjadi alasan memperbaiki sistem jam kerja, bukan alasan untuk memaafkan kesalahan fatal," ujar Dicky.

"Burn out pada tenaga medis menjelaskan mengapa itu terjadi, tetapi bukan membuatnya boleh terjadi," imbuhnya.

Kasus penghinaan pasien BPJS semakin berat secara etik karena dilakukan di ruang publik melalui media sosial dengan identitas yang bisa ditelusuri, sementara pasien dalam kondisi kritis lalu meninggal dunia.

"Ini bukan lagi sekadar kurang sabar sesaat, tetapi menunjukkan adanya defisit digital professionalism yang perlu menjadi perhatian serius," kata Dicky.

Dia merekomendasikan organisasi profesi dan institusi pendidikan memperkuat pembinaan etika bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.

"Salah satu usulannya adalah mewajibkan materi digital professionalism dan etika komunikasi publik dalam kurikulum pendidikan dokter, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), perawat, maupun bidan," ujarnya.

"Bukan sekadar mengajarkan Kode Etik Kedokteran secara teoritis, tetapi juga melalui simulasi kasus nyata di ruang digital agar tenaga kesehatan memahami batas-batas etika saat menggunakan media sosial," pungkas Dicky.

Kasus ini bermula dari curhat seorang pasien BPJS yang menunggu delapan jam untuk rawat inap dan mendapat hujatan dari dokter dan tenaga kesehatan. Pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia tak lama setelah curhat viral, dan makian pun berbalik ke tenaga kesehatan yang menghina.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow