Kemendagri dan ATR/BPN Tandatangani SEB Perkuat Layanan BPHTB di Jakarta
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang mekanisme penerimaan setoran dan penelitian surat setoran pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat layanan BPHTB dan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan SEB ini untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN di seluruh provinsi dan kota dalam mempermudah pembayaran BPHTB oleh masyarakat.
"[SEB ini] yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB," ujar Tito.
Tito menjelaskan kendala teknis, terutama integrasi data yang belum optimal dan kapasitas SDM yang tidak merata, menyebabkan lambatnya penerbitan BPHTB dan pengurusan sertifikat yang berdampak pada keluhan masyarakat.
"Lambatnya proses penerbitan BPHTB berpengaruh juga komplain masyarakat karena nanti akan lama juga pengurusan sertifikatnya," tambah Tito.
Dia meminta kepala daerah menugaskan Badan Pendapatan Daerah untuk berkoordinasi dengan perwakilan BPN agar integrasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik, dengan SEB sebagai payung hukum.
"Kalau enggak ada payung ini rekan-rekan mungkin akan kesulitan, atau enggan untuk bergerak. Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan Pemda dan dikerjakan BPN di tingkat kabupaten/kota, nah silakan di lapangannya, intinya lakukan koordinasi," kata Tito.
Tito berharap percepatan layanan BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada kesempatan sama, ia menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026.
Dia mengimbau pemerintah daerah menyambut program perumahan rakyat yang disiapkan pemerintah dan aktif mengajukan bantuan program bedah rumah dari Kementerian PKP.
"Kalau nanti ada daerah yang tidak mengajukan, kami tinggal. Jangan marah kalau masyarakat mempertanyakan kenapa daerah kami sedikit yang dibedah rumah, karena enggak diusulkan," pungkas Tito.
Acara tersebut juga dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dan pejabat terkait lainnya, dilansir dari Detikcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow